“Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-Nya Allah Ta'ala,”
" Program yang sangat bagus, bisa membantu pesantren yang membutuhkan sekaligus menjadi amal kebaikan untuk semua yang ikut andil dalam program ini "
Zainal Mahmudin
Dengan adanya program ini saya bisa menyalurkan sebagian harta saya sehingga makin banyak kalangan yang merasakan kebermanfaatannya "
Bagus Prasetyo
" Sangat bagus dari program ini, karena menjangkau banyak kebutuhan mulai dari pesantren, orang tua bahkan masih banyak program yang dijalankan untuk kebermanfaatan ummat "
Rivan Abdillah
Keutamaan Berkontribusi dalam Program Wakaf Sumur
Wakaf air merupakan sedekah yang paling dicintai Rasulullah.
Mengalirkan kemanfaatan air bersih untuk santri penghafal Quran yang tak memiliki akses.
Mendapat berkah dalam hidup, sebab membantu para penghafal Quran.
Membantu umat Islam dalam beribadah dengan air yang bersih.
Amal jangka panjang yang bisa dipanen pahalanya, bahkan ketika sudah meninggal.
Mendapat pahala dari Allah.
Mengapa Harus Berkontribusi dalam Program Wakaf Sumur??
LEGALITAS RESMI, BERBADAN HUKUM DAN TERPERCAYA
Legal Formal: Keputusan Kemenkumham RI NO. AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017.
Legal Formal: SK NAZHIR BADAN WAKAF RI NO. 88911 2939 0 0001596 2022.
NPWP Yayasan: 82.204.833.6-503.000
MUWAKIF AKAN MENDAPAT LAPORAN RUTIN
Bagi para muwakif yang menyisihkan hartanya untuk wakaf sumur dalam program Wakaf Sumur Santri akan mendapat laporan penyaluran kemanfaatan harta yang diwakafkan secara berkala.
MUWAKIF MENDAPATKAN PELAYANAN CUSTOMER SERVICE 24 JAM
Para muwakif tidak perlu khawatir akan kesusahan dalam menunaikan wakaf di program Wakaf Sumur Santri, karena kami memberikan layanan customer service 24 jam yang siap melayani para muwakif.
PROSES WAKAF YANG MUDAH DAN TRANSPARAN
Muwakif tidak perlu takut dan khawatir karena wakaf di program Wakaf Sumur Santri prosesnya sangat mudah, tidak ribet dan transparan.
Yayasan Gerakan Wakaf Sumur adalah yayasan sosial yang berlegalitas resmi dan berbadan hukum dalam pendayagunaan dana wakaf dari #SahabatSurga untuk pemenuhan akses air bersih bagi tempat-tempat yang membutuhkan.
Legalitas
Keputusan Kemenkumham RI NO. Administrasi Hukum Umum 0020848.AH.01.04.Tahun 2023
SK NAZHIR BADAN WAKAF RI NO. 88911 2939 0 0001596 2022
Nomor Pokok Wajib Pajak : 99.651.632.4-518.000
Alamat
+6282136748166
yayasan.wakafsumur@gmail.com
Jl. Ngablak Indah II, no. 24a, Bangetayu Kulon, Genuk, Kota Semarang
Media Sosial
@2026 Yayasan Islam Ar Rithah Inc.
Koneksi internet Anda sedang bermasalah, mohon coba gunakan jaringan lain.Tutup